[1]
H. Kamil and R. . Suci Qamaria, “Psikoedukasi Penerapan Kenormalan Baru di Masyarakat selama Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Kajian Sosiologi Hukum dan Psikologi Hukum”, kontribusi, vol. 1, no. 2, pp. 89–101, May 2021.