Penyuluhan Hukum sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini dan Perundungan di Kalangan Remaja. (2024). Kontribusi: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 400-408. https://doi.org/10.53624/kontribusi.v4i2.428