Pendampingan Izin Edar BPOM Produk Kopi Bubuk Pada UMKM Lamale Kelurahan Mentawir Kabupaten Penajam Paser Utara
DOI:
https://doi.org/10.53624/kontribusi.v6i1.811Keywords:
Izin Edar, Olahan Pangan, KopiAbstract
Latar Belakang: Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperluas lapangan pekerjaan sehingga akan menumbuhakan perekonomian di suatu daerah. Pengembangan UMKM dapat dimulai dengan memberikan pendampingan perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tujuan: untuk mengembangkan produk kopi dilakukan pendampingan pengurusan izin edar BPOM. Metode: Pengabdian ini dilakukan dengan melalukan observasi, wawancara, dokumentasi. Jenis metodologi yang digunakan dalam pengabdian ini dengan kualitatif yang menarasikan setiap kegiatan. Hasil: Temuan dari pengabdian ini adalah produk kopi Lamale belum memiliki izin edar BPOM, dengan temuan ini, tim malakukan pendampingan pengurusan izin edar BPOM mulai dari kelengkapan berkas pembuatan SOP, standar manual sampai pendaftaran secara online.Dengan pendampingan ini saat ini UMKM Lamale telah memiliki izin edar BPOM. Kesimpulan: dengan adanya pendapingan izin edar oleh tim pengabdian masyarakat ini bersama pelaku UMKM Lamale, maka UMKM Lamale telah memiliki tzin edar BPOM, dengan di terbitkannya izin edar BPOM ini akan dapat meningkatkan produksinya untuk meningkatkan pendapatan.
Downloads
References
Abidin, Z., Harini, T. S., Jati, Hironnymus, Jutomo, Lewi, Puspitaningtyas, Gabriella Dhyang Dyah, Wanno, S. W., Tamelab, M. A., Sanan, J. T., & Beti, M. J. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa sebagai Sentra Produk Pangan Berbasis Jagung dan Mete. Yumary : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(4), 189–202. https://doi.org/10.35912/yumary.v2i4.952 DOI: https://doi.org/10.35912/yumary.v2i4.952
Azrimultiya, V., Jubaedah, Juliannisa, I. A., & Sugianto. (2025). Peningkatan Daya Saing Ekspor Produk melalui Pengembangan Usaha pada UMKM di Pamulang. Jurnal IKRAITH-EKONOMIKA, 8(2), 340–349. https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/IKRAITH-EKONOMIKA/article/view/4787
BPOM. (2023). Pedoman Regrestrasi Pangan Olahan.
BPOM, D. B. P. P. O. (2019). Pengawasan Pre-Market Pangan Segar dan Pangan Olahan.
Damayanti, D., Saputra Alamsyah, A. I., & Atirah, A. (2023). PERANAN UMKM TERHADAP KESEJAHTERAAN KARYAWAN (Studi Kasus UMKM ISR Bone). Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi Dan Bisnis Islam, 5(1), 48–58. https://doi.org/10.47435/asy-syarikah.v5i1.1725 DOI: https://doi.org/10.47435/asy-syarikah.v5i1.1725
Dewi, N. S. D., Putri, D. A. P. A. G., Wardani, K. D. K. A., & Indrashwara, D. C. (2023). Pendampingan Umkm Desa Sulahan Dalam Eskalasi Kualitas Produk Jajan Upakara Untuk Mendapatkan Izin Edar BPOM. To Maega : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(3), 461–469. https://doi.org/10.35914/tomaega.v6i3.1790 DOI: https://doi.org/10.35914/tomaega.v6i3.1790
Herlina, N. (2020). Melalui Legalitas Produk Pangan Industri Rumah Tangga ( Home Industry ). 8(September), 230–244. DOI: https://doi.org/10.25157/justisi.v8i2.3637
Herman, H., Arief, M. J., Muhammad Faisal, Helmi, H., Almeida, M., & Iswahyudi, I. (2023). Mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui Sosialisasi Izin Edar Pangan Olahan di Desa Bukit Raya Kabupaten Penajam Paser Utara. Jurnal Pengabdian Dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 2(2), 72–77. https://doi.org/10.56303/jppmi.v2i2.142 DOI: https://doi.org/10.56303/jppmi.v2i2.142
Hutabarat, A. D., & Suri, D. M. (2024). Pengawasan Kosmetik Ilegal Oleh Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (BBPOM) Di Pekanbaru. Journal of Public Administration Review, 1(1), 574–587. https://journal.uir.ac.id/index.php/jpar/article/view/17468%0Ahttps://journal.uir.ac.id/index.php/jpar/article/download/17468/6993
Novidahlia, N., Nurjanah, E. W., Ramadhan, M. F., Susanto, M. F., Choironi, N., Indriyani, R., Febriani, R., Gusrani, S. S., & Zakiyyah, S. (2024). Pendampingan Teknis Pendaftaran Spp-Irt Dan Inovasi Label Kemasan Untuk Umkm Produk Kopi Gunung Wangun Dua. Qardhul Hasan: Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(2), 177–186. https://doi.org/10.30997/qh.v10i2.13774 DOI: https://doi.org/10.30997/qh.v10i2.13774
Priyanto, A. D., Putranto, A. W., Widyasari, Estiasih, T., & Ramadhani, F. (2022). Pendampingan Wawasan Sertifikasi Halal dan Izin Edar BPOM pada CV Milkinesia Nusantara. Abdi-Mesin Jurnal Pengabdian Masyarakat Teknik Mesin, 2(2), 68–75. https://doi.org/10.33005/abdimesin.v2i2.35 DOI: https://doi.org/10.33005/abdimesin.v2i2.35
Purwaningsih, E., Yuliwulandari, R., & Tri Bowo Santoso, J. (2019). Pengembangan Dan Perlindungan Obat/JamuTradisional Menuju Industri Obat HerbalDi Jawa Tengah Dan Jawa Timur. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 6, 712–746. https://core.ac.uk/outputs/337609059/?utm_source=pdf&utm_medium=banner&utm_campaign=pdf-decoration-v1
Septya, F., Rosnita, Yulida, R., & Andriani, Y. (2022). Peningkatan Kapasitas Usaha UMKM di Kelurahan Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru. ABDIMAS EKODIKSOSIORA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ekonomi, Pendidikan, Dan Sosial Humaniora (e-ISSN: 2809-3917), 1(1), 36–45. https://doi.org/10.37859/abdimasekodiksosiora.v1i1.3172 DOI: https://doi.org/10.37859/abdimasekodiksosiora.v1i1.3172
Supérieure, É. (2022). Pengembangan Organisasi yang Efektif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Binaan Bina Amanah. Jurnal Pengabdian Mandiri, 1(2). DOI: https://doi.org/10.53625/jpm.v1i2.1559
Wati, D. L., Septianingsih, V., Khoeruddin, W., & ... (2024). Peranan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi,https://ejournal.lapad.id/index.php/jebmak/article/view/576%0Ahttps://ejournal.lapad.id/index.php/jebmak/article/download/576/449
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tutik Yuliani, Misna Ariani, Didik Hadiyatno, Wiwik Saraswati , Dwi Susilowati , Rahajeng Cahyaning Putri Cipto , Dika Karlinda Sari, Dwinda Tamara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0



