Penyuluhan Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Sebagai Upaya Peningkatan Keluarga Sehat
DOI:
https://doi.org/10.53624/kontribusi.v5i1.461Keywords:
Penyuluhan, Bahaya Narkoba, RemajaAbstract
Latar Belakang: penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks dan sering kali terjadi pada remaja. Masalah tersebut berdampak pada gangguan kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, gangguan perilaku dan kriminalitas serta penurunan potensi diri remaja. Tujuan: dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba pada remaja dibutuhkan penyuluhan. Penyuluhan ini dilakukan untuk menyajikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya hidup sehat tanpa narkoba, upaya pencegahan serta dampak dari bahaya narkoba. Metode: kegiatan pengabdian ini menggunakan metode PAR dengan menganalisis pohon masalah dan pohon harapan. Teknik analisis pohon masalah merupakan teknik utama dalam merumuskan problem sosial yang dilanjutkan dengan teknik pohon harapan sebagai tujuan pemecahan masalah masyarakat. Hasil: hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa penyuluhan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba merupakan solusi yang tepat untuk pengedukasian bahaya narkoba dengan pendekatan yang lebih personal dan pembentukan tim koordinasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Kesimpulan: dengan meningkatkan penyuluhan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang menyeluruh diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba pada remaja secara signifikan.
Downloads
References
Akhmaddhian, S., Anugrah, D., Hidayat, S., Bahtiar, M. B., Rifai, I. J., Fadilah, D. A., Nabila, D., Adzkari, F., Alfi, M., & Mardiani, T. (2023). Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Bantuan Hukum di Desa Ciomas, Ciawigebang. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(02), 139–146.
Andika Saputra, & Sabar Slamet. (2019). Upaya Penanggulangan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Kabupaten Sukoharjo. Recidive, 8(1), 55–62.
Berthanilla, R. (2019). Pengenalan Bahaya Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak. Bantenese - Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 40–47. https://doi.org/10.30656/ps2pm.v1i1.1043
Darmais, D., Fatmawati, F., & Malik, I. (2022). Upaya Badan Narkotika Nasional Dalam Pencegahan Penyelundupan Narkoba di Kabupaten Nunukan. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 8(3), 316–326. https://doi.org/10.26618/kjap.v8i3.9219
Diana, D., Salasiah, S., Maskan, M., & Sumarni, S. (2022). Penyuluhan Bahaya Mekokok dan Narkoba Dalam Meningkatkan Kesadaran Remaja akan Dampak Merokok dan Narkoba. PLAKAT : Jurnal Pelayanan Kepada Masyarakat, 4(1), 87. https://doi.org/10.30872/plakat.v4i1.7663
Ferdilla, I., Qamaria, R. S., Yasin, M. N., Mukaromah, S., Muawanah, R., & Ghaisani, L. (2023). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Kegiatan Bimbingan Belajar. Archive: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 23–34. https://doi.org/10.55506/arch.v3i1.76
Hayati, F. (2019). Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Pada Remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190. https://doi.org/10.36565/jak.v1i3.52
Jabar, R., Nurhayati, S., & Rukanda, N. (2021). Peningkatan pemahaman tentang bahaya narkoba untuk mewujudkan desa bersih narkoba. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 5(6), 3557–3566.
Juanda, J., Fauzan, R., Satriananda, S., & Yusnianti, E. (2018). Penyuluhan Pencegahan, Penyebaran Dan Penggunaan Narkoba Di Desa Meunasah Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Jurnal Vokasi - Politeknik Negeri Lhokseumawe, 1(2). https://doi.org/10.30811/vokasi.v1i2.686
Kristiono, N. (2018). Pengembangan Metode Tutor Teman Sebaya Sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Pelajar. Integralistik, 29(2), 197–207. https://doi.org/10.15294/integralistik.v29i2.16702
Kurniawati, A., Zaelani, D. A., Hilman, H., & Baresi, M. R. (2022). Penyuluhan Pencegahan Narkotika di Kalangan Pelajar MAN 2 Garut. Jurnal Media Pengabdian Komunikasi, 1(2), 145–150. https://doi.org/10.52434/medikom.v1i2.16
Lusiana, E., Tamzil, N. S., Oktarina, D., & Prasasty, G. D. (2022). Sosialiasi dan edukasi bahaya narkoba pada remaja. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Humanity and Medicine, 3(3), 193–201. https://doi.org/10.32539/hummed.v3i3.109
Mardin, H., Hariana, H., & Lasalewo, T. (2022). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Peserta Didik SMP Negeri 4 Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. LAMAHU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi, 1(1), 9–15. https://doi.org/10.34312/lamahu.v1i1.13438
Monita, Y., & Imam, T. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Narkotika Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba ( Desa Bersinar ) Di Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Karya Abdi, 5, 331–340.
Nurmalita, A., & Megawati, S. (2022). Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4Gn) Dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Surabaya. Publika, 1111–1122. https://doi.org/10.26740/publika.v10n4.p1111-1122
Nursyifa, A. (2020). Pencegahan Perilaku Menyimpang Akibat Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja Millenial di Pulau Untung Jawa. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5(4), 1110–1121. https://doi.org/10.30653/002.202054.567
Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal. Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 06(01), 62–71.
Rasyid, R., Agustang, A., Maru, R., Agustang, A. T. P., & Sudjud, S. (2020). Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Pelajar SMP Negeri 6 Duampanua Kabupaten Pinrang. Jurnal Masyarakat Mandiri, 4(2), 116–123.
Rivki, M., Bachtiar, A. M., Informatika, T., Teknik, F., & Indonesia, U. K. (2022). Metodologi Pengabdian Masyarakat (Issue 112).
Saputra, R., & Widiansyah, A. (2023). Penyuluhan Hukum Bahaya Narkotika serta Bentuk Pencegahan dikalangan Remaja Mustika Karang Satria Kabupaten Bekasi. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(01), 9–19. https://doi.org/10.25134/empowerment.v6i01.6501
Sawi Sujarwo, A. L. A. (2024). Penyuluhan Bahaya Penggunaan Narkoba Melalui Workshop Di SMA Alam Palembang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (Jpkmn), 5(3), 3157–3163.
Septiadi, M. A., Thaifury, A. A., Sasmita, F. K. G., & Kusyaeri, I. A. (2022). PERSPEKTIF MAHASISWA TERHADAP KEBIJAKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA. KHAZANAH MULTIDISIPLIN, 3(2), 219–230. https://doi.org/10.1063/5.0223755
Zainuddin, M. I., Mulyadi, A., & Supriyanto, A. (2023). Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya di Desa Pantai Bakti. Jurnal An-Nizām : Jurnal Bakti Bagi Bangsa, 02(01), 24.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ach. Muqoddam Alallah, Afifah Mayaningsih, Bagas Amilun, Izza Shofiana, Novanda Sabina Feby
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0