Penguatan Kapasitas dan Tata Kelola Keuangan BUMDes di Desa Oinbit Kecamatan Insana
DOI:
https://doi.org/10.53624/kontribusi.v4i2.354Keywords:
BUMDes, Keuangan, PKMAbstract
BUMDes yang dimiliki oleh desa Oinbit sejak didirikan tahun 2017. Sesuai dengan AD/ART BUMDes desa Oinbit, kegiatan awal yang dijalankan oleh BUMDes Oinbit adalah dibidang peternakan, yakni didistribusikannya hewan ternak berupa anakan babi kepada masyarakat yang akan dipelihara selama 1 tahun dan akan djual kembali pada tahun berikutnya. Kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk memberikan pelatihan berkaitan dengan penguatan kapasitas dan tata Kelola keuangan BUMDes di Desa Oenbit Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara. Peserta pelatihan terdiri dari 20 orang Masyarakat berserta aparat Desa. Tujuan dari pengabdian ini untuk memberikan pememahaman kepada Masyarakat Desa Oenbit Kecamatan Insana terkait dengan penguatan kapasitas dan pengelolaan keuangan BUMDes. Metode kegiatan pengabdian kepada Masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, dan revitalisasi sesuai kondisi dan tahap perkembangan BUMDes. Hasil pengabdian yang dilakukan Masyarakat khususnya yang terlibat didalam BUMDes lebih memahami berkaitan dengan penguatan kapasitas dan pengelolaan keuangan BUMDes.
Downloads
References
Amaral, M. A. L. (2022). Pelatihan Keuangan BUMDes: Penyusunan Proposal Usaha Di Kecamatan Kupang Barat. JURNAL KREATIVITAS PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM, 5(11), 3789–3798
Anwar, M. S. (2020, Juli 20). Khofifah minta pengelolaan BUMDes di Jatim profesional. Klik Jatim. https://klikjatim.com/
Arfiansyah, Z., Qadri, R. A., & Firmansyah, A. (2023). Peningkatan kapasitas pengurus BUMDes di kabupaten pacitan terkait dengan perencanaan bisnis. PENGMASKU, 3(1), 1–7
Bedwell, W. L., Salas, E., Funke, G. J., & Knott, B. A. (2014). Team workload: A multilevel perspective. Organizational Psychology Review, 4(2), 99–123. https://doi.org/10.1177/2041386613502665
Bunga, M., Aswari, A., & Djanggih, H. (2018). Konsepsi penyelamatan dana desa dari perbuatan korupsi. Halu Oleo Law Review, 2(2), 448–459.
Charoensukmongkol, P., & Moqbel, M. (2014). Does Investment in ICT curb or create more corruption? A cross-country analysis. Public Organization Review, 14(1), 51–63. https://doi.org/10.1007/s11115-012-0205-8 Rachmat Kriyantono et al. Abdihaz: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat. 2(2):36-45
Estrada, L., & Bastida, F. (2020). Effective transparency and institutional trust in Honduran Municipal Governments. Administration & Society, 52(6), 890–926.
Hargie, O. (2016). The importance of communication for organisational effectiveness. In F. Lobo (Ed.), Psicologia do Trabalho e das Organizações (hal. 15–32). Axioma.
Herdiana, D. (2019). Kecenderungan perilaku koruptif kepala desa dalam pembangunan desa. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.21787/mp.3.1.2019.1-11
Jatiningrum, C., Fauzi, Irviani, R., Mujiyati, & Hasan, S. (2020). An investigation on the effect of audit committee on financial reporting quality in pre and post IFRS adoption: Evidence from Malaysian companies. Humanities and Social Sciences Reviews, 8 (2), 25–35. https://doi.org/10.18510/hssr.2020.824
Korir, I., & Kipkebut, D. (2016). The effect of reward management on employees commitment in the universities in Nakuru County-Kenya. Journal of Human Resource Management, 4(4), 37–48. https://doi.org/10.11648/j. jhrm.20160404.12
Kriyantono, R., Laturrakhmi, Y. F., Swastikawara, S., Illahi, A. K., & Ari, D. P. S. (2019). pemberdayaan perangkat desa dalam penyampaian informasi publik untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan program BUMDes di DESA Gendro – Kabupaten Pasuruan. Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang, 4(2), 23–30. https://doi.org/10.26905/abdimas.v4i2.3229
Lawal, A. I., Oseni, E., Babajide, A. A., Lawal-Adedoyin, B., & Bonetipin, F. (2020). The impact of international financial reporting standard (IFRS) adoption on key financial ratios in Nigeria. Humanities and Social
Sciences Reviews, 8(4), 289–300. https://doi.org/10.18510/hssr.2020.8430
Nani, P. A., Amaral, M. A. L., Boelan, E. G., Baunsele, A., Alfry Aristo Jansen Sinlae, & Ketmoen, A. (2023). Pelatihan Digital Marketing Dalam Memasarkan Produk Badan Usaha Milik Desa. Bakti Cendana, Jurnal Pengabdian Masyarakat, 06(1), 77–84
Meyer, J. P., Allen, N. J., & Smith, C. A. (1993). Commitment to organizations and occupations: extension and test of a three-component conceptualization. Journal of Applied Psychology, 78(4), 538–551. https://doi.org/10.1037/0021-9010.78.4.538
Rahman, F. (2011). Korupsi di tingkat desa. Governance: Jurnal Ilmu Pemerintahan, volume 2 (1), 13–24.
Retnowati, E. (2012). Keterbukaan informasi publik dan good governance (antara das sein dan das sollen). Perspektif, 17(1), 54–61. https://doi.org/10.30742 /perspektif.v17i1.94
Suryani, I. (2018). Factors affecting organizational commitment. Jurnal Manajemen dan Inovasi, 9(1), 26–34. https://doi.org/10.24815/JMI.V9I1.11418
Tempo. (2019, Maret 6). Mendes Eko Putro: Prioritas dana desa 2019 untuk pemberdayaan ekonomi desa. Tempo. https://bisnis.tempo.co/read/1182512/ mendes-eko-putro-prioritas-dana-desa-2019-untuk-pemberdayaan-ekonomi-desa/full&view=ok
Zubair, F., Bakti, I., & Yustikasari, Y. (2019). Pemberdayaan Perangkat Desa Terampil Bermedia dalam Membangun Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat terhadap Lingkungan di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Abdihaz: Jurnal Ilmiah Pengabdian pada Masyarakat, 1(2), 66-73. https://doi.org/10.32663/abdihaz.v1i2.955
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Emanuel Be, Kamilaus Konstance Oki, Natalia Lily Babulu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0