PKM Peningkatan Kesejahteraan Psikologis dalam Mencegah Perceraian di Usia Anak
DOI:
https://doi.org/10.53624/kontribusi.v5i1.504Keywords:
Kesejahteraan Psikologis, Perceraian, Konseling Mindful Self-CompassionAbstract
Latar Belakang: Urgensi pelaksanaan program ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pernikahan anak di desa Tanammawang, yang sering kali menimbulkan masalah psikologis, konflik rumah tangga, hingga perceraian. Tujuan: Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis dan emosional ibu-ibu korban pernikahan anak usia dini serta mengurangi risiko perceraian, sehingga memberikan dampak positif bagi komunitas di Desa Tanammawang. Metode: Dalam pelaksanaan program ini, metode yang dilakukan mencakup pelatihan secara langsung dan konseling pasca nikah yang mengadopsi pendekatan mindful self-compassion. Hasil: Berdasarkan pelaksanaan program, terdapat tiga hasil utama yang dicapai: (1) peningkatan kesejahteraan psikologis mitra, (2) penurunan keinginan untuk bercerai, serta (3) peningkatan keterampilan hidup dan ketahanan keluarga. Kesimpulan: Temuan ini menunjukkan bahwa pelatihan dan konseling berbasis mindful self-compassion efektif dalam membantu ibu-ibu meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat hubungan keluarga, sehingga dapat berperan dalam menurunkan dampak negatif pernikahan anak usia dini.
Downloads
References
Azizah, N. (2023). Pemodelan Spatial Autoregressive (SAR-X) pada Perkawinan Usia Anak di Indonesia. Jurnal Riset Statistika, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.29313/jrs.v3i1.1643
Fitriani, A. D., & Wati, E. E. (2024). Pernikahan Dini: Tinjauan Problematika, Perspektif Islam, dan Solusi Peretasannya. The JTE: Journal of Thought and Education, 1(1), 38–56.
Fitriani, D., Maulana, I., Sanjaya, I. N., & Ramdani, D. D. (2024). Pencegahan Pernikahan Dini (Studi Kasus: SMK Kesehatan Desa Teros Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur). Jurnal ETAM, 4(2), 1–9.
Indawati, Y., Said, S. U., & Ismaniyah, M. R. (2024). Faktor dan Dampak Pernikahan Dini Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 4(1), 80–91.
Januari, N. (2023). Menggali Akar Masalah: Analisis Kasus Perceraian di Indonesia. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 3(3), 120–130. https://doi.org/10.37481/jmh.v3i3.613
Jaya. M, U., & Saputera, A. R. A. (2024). Optimalisasi Mediasi Berbasis Pendekatan Restoratif dalam Mengurangi Angka Perceraian. Jurnal Al-Himayah, 8(1), 90–106.
Lekatompessy, E. I., Lasaiba, M. A., & Manakane, S. E. (2022). Kajian Pernikahan Dini Pada Generasi Zaman Sekarang di Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Jurnal Pendidikan Geografi Unpatti, 1(1), 60–68. https://doi.org/10.30598/jpguvol1iss1pp60-68
López-del-Hoyo, Y., Collado-Navarro, C., Pérez-Aranda, A., García-Campayo, J., López-Montoyo, A., Feliu-Soler, A., Luciano, J. V., & Montero-Marin, J. (2022). Assessing mindfulness and self-compassion facets as mediators of change in patients with depressive, anxious and adjustment disorders: Secondary data analysis of a randomized controlled trial. Journal of Contextual Behavioral Science, 24, 171–178. https://doi.org/10.1016/j.jcbs.2022.05.007
Mamulaty, K., Leuwol, F. S., & Riry, R. B. (2024). Analisis Pengaruh Sosial Ekonomi Terhadap Pernikahan Dini di Desa Pohon Batu Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan. Jurnal Pendidikan Geografi UNPATTI, 3(2), 200–209. https://doi.org/https://doi.org/10.30598/jpguvol3iss2pp199-209
Putra, D., Hasibuan, Z., & Linur, R. (2023). Pengaruh Pernikahan di Bawah Umur Terhadap Tingkat Perceraian: Studi Kasus Desa Mompang Julu Kabupaten Mandailing Natal. Taqnin : Jurnal Syariah Dan Hukum, 5(2), 127–141. https://doi.org/10.29303/iccsproceeding.v2i1.76
Sihombing, H. P., & Cutmetia, C. (2024). Analisis subjective well-being pada pasangan yang menikah pada usia dini. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 10(1), 670–680. https://doi.org/https://doi.org/10.29210/1202424419
Triadhari, I., Afridah, M., & Salsabila, H. H. (2023). Dampak Psikologis Pernikahan Dini (Studi Kasus di KUA Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon). Spiritualita, 7(2), 89–100. https://doi.org/10.30762/spiritualita.v7i2.1328
Verdes-Montenegro-atalaya, J. C., Pérula-De Torres, L. Á., Lietor-Villajos, N., Bartolomé-Moreno, C., Moreno-Martos, H., Rodríguez, L. A., Grande-Grande, T., Pardo-Hernández, R., León-Del-barco, B., Santamaría-Peláez, M., Mínguez, L. A., González-Santos, J., Soto-Cámara, R., & González-Bernal, J. J. (2021). Effectiveness of a mindfulness and self-compassion standard training program versus an abbreviated training program on stress in tutors and resident intern specialists of family and community medicine and nursing in Spain. International Journal of Environmental Research and Public Health, 18(19), 1–16. https://doi.org/10.3390/ijerph181910230
Volkaert, B., Verbeken, S., Debeuf, T., Michels, N., & Braet, C. (2022). Training Self-compassion: Exploring the Effects on Adolescents’ Physiological and Self-reported Stress Responses. Mindfulness, 13(4), 897–907. https://doi.org/10.1007/s12671-022-01838-2
Yela, J. R., Gómez-Martínez, M. Á., Crego, A., & Jiménez, L. (2020). Effects of the Mindful Self-Compassion programme on clinical and health psychology trainees’ well-being: A pilot study. Clinical Psychologist, 24(1), 41–54. https://doi.org/10.1111/cp.12204
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nur Fadhilah Umar, Arifin Manggau, Muh. Nur Alamsyah, Muhammad Ansarullah S. Tabbu, Zulfikri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0