Psikoedukasi mengenai Strategi Pendampingan Anak Mild Intellectual
DOI:
https://doi.org/10.53624/ptk.v3i1.140Keywords:
psikoedukasi, strategi, pendampingan, mild intellectual disabilityAbstract
Intellectual disability adalah karakteristik individu yang memiliki fungsi intelektual yang signifikan berada di bawah rata-rata, disertai menurunnyaperilaku adaptif, dan muncul selama periode perkembangan, yang akan berdampak negatif pada hasil pendidikan individu tersebut. Keberadaan siswa yang mengalami intellectual disability mild dan intellectual disability moderate masih bisa diterima dalam dunia pendidikan umum. Namun semua pihak harus berkomitmen untuk turut aktif terlibat mendampingi dan memantau secara khusus keberadaan siswa-siswa dengan kondisi tersebut. Pihak-pihak tersebut meliputi keterlibatan orangtua yang paling utama dan guru-guru serta staf di sekolah. Mengacu pada kondisi partisipan penelitian yang ternyata mengalami intellectual disability karena salah satu faktor yaitu lingkungan yang belum mewujudkan pendampingan belajar yang konsisten. Oleh karena itu, peneliti tertarik mengkaji mengenai peran psikoedukasi untuk mengaktifkan pendampingan guru dan orangtua pada anak mild intellectual disability. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan mengacu pada 6 tahapan penelitian kualitatif. Hasilnya adalah psikoedukasi yang telah diberikan kepada guru wali kelas dan orangtua telah menyadarkan keduanya mengenai pentingnya pendampingan khusus diberikan kepada anak. Guru dan orangtua menyadari bahwa tanpa adanya pendampingan khusus maka anak akan mengalami penurunan kemampuan akademik.
Downloads
References
. (2013). Diagnostic and statistical manual of mental disorders Fifth edition (DSM V). Washington DC: APA.
Creswell, J. W. (2014). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset, Memilih diantara Lima Pendekatan. In Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Duffy, M. A. (2013). Parents’ perspectives on the literacy instruction received by their children with intellectual disabilities. Dissertations Reading and Language Arts: US.
Gargiulo, R.M. (2010). Special education in contemporary society: An introduction to exceptionality. United Stated: Sage Publication.
Hallahan, D.P., Kauffman, J.M & Pullen, P.C. (2012). Exceptional learners: An introduction to special education (12th edition). New Jersey. Pearson.
Heward, W.L. (2013). Exceptional children: An introduction to special eduation (10th edition). United States: Pearson.
Himpunan Psikologi Indonesia. (2010). Kode etik psikologi Indonesia. Jakarta: HIMPSI.
Kamil, H., & Suci Qamaria, R. . (2021). Psikoedukasi Penerapan Kenormalan Baru di Masyarakat selama Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Kajian Sosiologi Hukum dan Psikologi Hukum. Kontribusi: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 89-101. https://doi.org/10.53624/kontribusi.v1i2.26.
Mangunsong, F. (2009). Psikologi dan pendidikan anak berkebutuhan khusus (Jilid 1). Depok: LPSP3 UI.
Nevid, J.S., Rathus, S,A. & Greene, B. (2005). Psikologi Abnormal, Edisi kelima, Jilid 2. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. In Solo: Cakra Books (Vol. 1, Issue 1).
Reddy, G.L., Sujathamalini, J & Kusuma, A. (2007). Mental retardation: Education anda rehabilitation services. New Delhi: Discovery Publishing House.
Supatri, A. (2014). Pengasuhan orangtua yang memiliki anak retardasi mental. Skripsi, Tidak dipublikasikan, Program Studi Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogkarta.
Westwood, P. (2011). Commonsense methods for children with special educational needs, Sixth Edition. London: Routledge.
Wit, M.D., Moonen, X., & Douma, J. (2012). Guideline effective interventions for youngsters with MID. Dutch Knowledge Centre on MID: Netherlands.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rezki Suci Qamaria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0