Peningkatan Kualitas Mengajar Guru melalui Pembinaan Model Up Grading Learning
DOI:
https://doi.org/10.53624/ptk.v3i2.203Keywords:
kualitas, pengajaran guru, pembinaan, model upgrade learningAbstract
Fenomena yang ditemukan pada SMK Maospati Kabupaten Magetan sebagai obyek penelitian ini adalah masih terdapat Guru yang dinyatakan memiliki kualitas pengajaran yang masih belum memenuhi capaian pembelajaran yang ditetapkan. Peningkatan kualitas pembelajaran harus diterapkan karena berkaitan dengan profesionalisme pendidik, dan penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian. Berdasarkan kondisi tersebut, maka peneliti tertarik mengkaji penerapan model pembelajaran Up Grading sebagai strategi meningkatkan kualitas mengajar Guru SMK Maospati dengan subjek penelitian 1 orang guru kelas X. Model Upgrade Learning yang diterapkan memiliki makna belajar yang membantu guru menghubungkan mata pelajaran dengan situasi dunia nyata dan pembelajaran yang memotivasi siswa untuk menghubungkan pengetahuan dan aplikasinya dengan kehidupan sehari-hari sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Untuk mengetahui meningkatnya kemampuan guru, dalam kegiatan pembelajaran dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian kinerja guru yaitu mengukur aktivitas guru dan aktivitas siswa melalui proses observasi. Hasilnya adalah penerapan pengembangan model pembelajaran up grading mampu meningkatkan kualitas mengajar guru. Pada pelaksanaan siklus I diperoleh persentase rata-rata aktivitas guru sebesar Rp. 70% meningkat pada siklus II menjadi 82,5%. Hasil lainnya adalah aktivitas siswa pada siklus I sebesar 75% meningkat pada siklus II menjadi 85%.
Downloads
References
Susanto, A. (2016). Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media Group.
Carter V. G. (2017). Dasar Konsep Pendidikan Moral. Jakarta: ALFABETA.
Depdiknas. (2012). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Konsep Dasar. Jakarta: Ditjen Pendidikan Dasar dan menengah.
Dimyati. (2013). Belajar dan Pembelajaran. Rineka Cipta.
Fikri, I. (2022). Strategi Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru pada Era Revolusi Industri 4.0 di MTsN 1 Kapuas. UIN Antasari.
Hamalik, Oemar. (2011). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Kasihani, & Astini. (2019). Up grading learning dalam Pembelajaran. Universitas Negeri Yogyakarta.
Kemendikbud. (2013). Lampiran Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Mantja. (2017). Profesionalisasi Tenaga Kependidikan: Manajemen Pendidikan dan Supervisi Pengajaran. Elang Mas.
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Murni, W. (2022). Keterampilan Dasar Mengajar. Ar – Ruzz Media.
Nasution. (2011). Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management), Anggota IKPI, Ghalia Indonesia: Jakarta.
Nur, M. (2019). Pengajaran dan Pembelajaran Up grading learning. Universitas Negeri Yogyakarta.
Oktifa, N. (2022). Indikator Kompetensi Guru Profesional yang Harus Guru Kenal-Cara meningkatkan kemampuan profesional guru. https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/indikator-kompetensi-guru-profesional-yang-harus-guru-kenal
Purwanto, M. N. (2010). Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Nasution. S. (2015). Didaktik Asas-Asas Mengajar. Jakarta: Bumi Akasara.
Slameto. (2020). Belajar dan faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Rineka Cipta.
Sudjana, N., & Ibrahim. (2010). Penelitian Dan Penilaian Pendidikan. Sinar Baru Algesindo.
Sukirin. (2014). Psikologi Belajar. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.
Theffidy, S. G. A. (2020). Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 di Tengah Covid-19. https://ombudsman.go.id/.
Usman, M.U. (2010). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Winkel. (2014). Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar. Jakarta: Gramedia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Purwo, Sri Hartutik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0