Efektivitas Penggunaan Studi Kasus dengan Metode Resitasi untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum Ketenagakerjaan pada Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.53624/ptk.v5i1.581Keywords:
case study, recitation method, understanding, labor lawAbstract
— Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri tidak hanya mencetak para ahli atau praktisi hukum saja, tetapi juga dapat menjadi pekerja/karyawan atau bahkan pemberi kerja, maka untuk itu para mahasiswa/lulusan perlu mendapatkan mata kuliah yang relevan. Salah satu mata kuliah yang dimaksud dan juga menjadi mata kuliah penting dimana mahasiswa diharapkan memiliki tingkat pemahaman terhadap pekerja adalah Hukum Ketenagakerjaan. Akan tetapi, upaya peningkatan pemahaman tersebut tidak didukung dengan adanya metode dan referensi yang tepat dari tahun-tahun sebelumnya saat penulis mengajar mata kuliah tersebut. Keadaan tersebut mengakibatkan kurangnya pemahaman mahasiswa pada mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif, Penelitian kuantitatif menekankan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan prosedur statistik, sehingga dalam hal ini penelitian menggunakan data yang diperoleh dari mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum ketenagakerjaan. Studi kasus berbasis metode resitasi sangat efektif untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mata kuliah hukum ketenagakerjaan. Karena tolok ukur pemahaman suatu mata kuliah adalah lulus atau tidak lulus, maka dalam mata kuliah ini seluruh peserta kelas dinyatakan lulus dengan nilai yang tinggi yaitu mayoritas A. Selain itu, pemberian resitasi tugas studi kasus dapat meningkatkan nilai akhir.
Downloads
References
Arliman S, L. (2017). Perkembangan dan Dinamika Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Selat, 5(1), 74–87. Retrieved from http://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat
Azizah, A. (2021). Pentingnya Penelitian Tindakan Kelas Bagi Guru dalam Pembelajaran. Auladuna : Jurnal Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 3(1), 15–22. https://doi.org/10.36835/au.v3i1.475
Berlianti, D. F., Abid, A. Al, & Ruby, A. C. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif Pendekatan Ilmiah untuk Analisis Data. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 1861–1864.
Daryanto. (2014). Penelitian Tindakan Kelas dan Penelitian Tindakan Sekolah. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Dyan Arni Firmanti, Dewi Putri Anjani, Puri Rahayu, Dea Intan Putri, Intan Lailatul Husnah, Asta Lycha Shenandy, & Achmad Rhodianto. (2023). Penerapan Hukum Ketenagakerjaan Dalam Hubungan Industrial Untuk Mewujudkan Keadilan Pekerja Pada Karang Taruna Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Sejahtera: Jurnal Inspirasi Mengabdi Untuk Negeri, 2(3), 202–208. https://doi.org/10.58192/sejahtera.v2i4.1200
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. (2019). Buku Pedoman Akademik Program Strata I Tahun Akademik 2018/2019. Kediri. Kediri: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. 2019.
Ismail, N., & Zainuddin, M. (2019). Hukum Dan Fenomena Ketenagakerjaan. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 166. https://doi.org/10.24198/focus.v1i3.20494
Kamil, H., Wahyuni, N., & Putri, R. R. S. E. (2023). The Dynamics of Labor Law in Indonesia after the Issuance of the Undang-Undang Cipta Kerja. Proceedings of the International Seminar on Sharia and Law, 1(2), 17–30.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI. (2024). KURIKULUM PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH MENGACU OUTCOME BASED EDUCATION. Kediri.
Matindas & Christin Lady. (2018). Analisis Hukum Ketenagakerjaan Tentang Perlindungan Buruh/Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Jurnal Lex Privatum, Vol. 6(No. 3).
Maulida, S., Fatma, S. N., Fajriyah, D. T., Zahroturrosyidah, R., Hidayat, R. R., & Nahriyah, A. (2023). Analisis Hasil Evaluasi Melalui Pemberian Skor Tes Objektif dan Essay Serta Buku Catatan Lengkap Dan Tidak Lengkap. Jurnal Ilmiah Keislaman, 9(1), 2302–4801.
Muh. Aqil Fatahillah & Andi Tenri Padang. (2021). Analisis Tentang Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jurnal Siyasatuna, Vol. 3(No. 2).
Parende, U. S., & Pane, W. S. (2020). Peningkatan Hasil Belajar Siswa Menggunakan Model Problem Based Intruction (PBL) Tema 8 Pada Siswa Kelas IV SDN 001 Samarinda Utara. Jurnal Pendidikan, 1(1), 25.
Rosita, K., & Waluyo, W. (2023). Hukum Ketenagakerjaan sebagai Instrumen Pelindung Bagi Tenaga Kerja dan Pengusaha dalam Penanganan Masalah Hubungan Kerja. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 11(1), 41. https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68677
Sinar. (2018). Metode Active Learning: Upaya Peningkatan Keaktifan dan Hasil Belajar Siswa (Deepublish). Yogyakarta.
Sofiyah, N. (2020). Peningkatkan Hasil Belajar dan Aktivitas Siswa melalui Model Pembelajaran Discovery Learning pada Siswa Kelas X TPT 1 SMK Negeri 1 Gempol. Jurnal Tindakan Kelas, Vol.1.1.
Sulaiman., E. (2013). HUKUM DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT (Memosisikan Hukum Sebagai Penyeimbang Kepentingan Masyarakat )”. Diktum, Jurnal Hukum, 11, no. 1, 100–110.
Tatik Retno Murniasih & Trija Fayeldi. (2017). Metode Resitasi Untuk Meningkatkan Pemahaman Konsep Pada Mata Kuliah Dasar-Dasar Pemrograman Komputer. Jurnal Edukasi, 4, No.1.
W.D.R. (2018). Laporan Evaluasi Hasil Belajar. Jurnal Soko Guru, 175.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hutrin Kamil

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0