Peningkatan Pemahaman Mahasiswa pada Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum Program Studi Hukum Ekonomi Syariah melalui Metode Resitasi
DOI:
https://doi.org/10.53624/ptk.v1i2.30Keywords:
Peningkatan Pemahaman Mahasiswa, Pengantar Ilmu Hukum, Metode ResitasiAbstract
Dalam mewujudkan tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Kediri yakni untuk mencetak ahli hukum khususnya hukum ekonomi syariah harus ditopang dengan sebaran mata kuliah yang relevan. Salah satu mata kuliah yang dimaksud dan juga merupakan mata kuliah dasar dimana mahasiswa diharapkan memiliki tingkat pemahaman yang adalah adalah Pengantar Ilmu Hukum. Namun, upaya untuk meningkatkan pemahaman belum ditunjang dengan kehadiran metode dan referensi yang tepat. Keadaan demikian mengakibatkan kurangnya pemahaman mahasiswa pada mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum. Model penyelesaian penelitian yang digunakan adalah pertama tahap perencanaan, selanjutnya memilih ruang lingkup mahasiswa yang akan diteliti, kemudian pelaksanan kegiatan, dilanjutkan observasi pembelajaran dan terakhir analisis hasil terhadap metode yang digunakan. Metode yang ditempuh terbukti dapat meningkatkan kurangnya pemahaman mahasiswa Dalam pre-test, persentase tingkat pemahaman mahasiswa rata-rata 71,5 poin. Setelah diadakan kegiatan meningkat menjadi 81,6 poin, terjadi peningkatan sebesar 10,18 poin. Dalam pelaksanaan metode role play, jumlah tingkat kepahaman mahasiswa yaitu 25 orang kriteria tinggi, 10 orang kriteria cukup, 5 orang kriteria rendah dan 4 orang kriteria kurang.
Downloads
References
Dirdjosisworo, Soedjono. 2016. Pengantar Ilmu Hukum. RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Halawa, E., & Chrismastianto, I. A. W. (2021). Penerapan Metode Resitasi Untuk Meningkatkan Keterlibatan Aktif Siswa Dalam Pencapaian Tujuan Pembelajaran Sejarah Kelas X-IPS | Halawa | Kumpulan Artikel Ilmiah Rumpun Ekonomi dan Ilmu Sosial. KAIROS: Kumpulan Artikel Ilmiah Rumpun Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 1(1), 54–78. https://ojs.uph.edu/index.php/KAIROS/article/view/3163.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. 2019. Buku Pedoman Akademik Program Strata I Tahun Akademik 2018/2019. Kediri.
Julianto, J., Amsia, T., & M, S. (2015). Pengaruh Metode Belajar Resitasi terhadap Hasil Belajar Sejarah Siswa. In PESAGI (Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah) (Vol. 3, Issue 2). http://jurnal.fkip.unila.ac.id/index.php/PES/article/ view/8844.
Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri. 2015. Pedoman Jurusan Syariah Tahun Akademik 2015/2016. Kediri.
Marzuki, P.M. 2018. Pengantar Ilmu Hukum. Prenadamedia Group. Jakarta.
Murniasih, T., & Fayeldi, T. (2017). Metode Resitasi Untuk Meningkatkan Pemahaman Konsep Pada Mata Kuliah Dasar-Dasar Pemrograman Komputer. Jurnal Edukasi, 4(1), 8-12. doi:10.19184/jukasi.v4i1.5083
Sinar. 2018 . Metode Active Learning: Upaya Peningkatan Keaktifan dan Hasil Belajar Siswa. Deepublish. Yogyakarta.
Sofiyah, N. (2020). Peningkatkan Hasil Belajar dan Aktivitas Siswa melalui Model Pembelajaran Discovery Learning pada Siswa Kelas X TPT 1 SMK Negeri 1 Gempol. Kontribusi: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1-13. Retrieved from https://jurnal.ciptamediaharmoni.id/index.php/kontribusi/ article/view/6.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Hutrin Kamil
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Hak cipta atas artikel apa pun dipegang oleh penulisnya.
2. Penulis memberikan jurnal, hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan dari publikasi awalnya di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0